Kejati Kalbar Geledah Politeknik Negeri Ketapang Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR

    Kejati Kalbar Geledah Politeknik Negeri Ketapang Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR

    KETAPANG - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat tidak tinggal diam dalam memberantas dugaan penyimpangan anggaran. Sebuah langkah tegas diambil dengan melakukan penggeledahan di lingkungan Politeknik Negeri Ketapang, menyasar dugaan penyalahgunaan dana kegiatan Napak Tilas dan sejumlah paket pekerjaan yang meragukan. Operasi ini merupakan tindak lanjut serius terhadap laporan yang diduga melibatkan kerugian keuangan negara.

    Tim penyidik, bergerak berdasarkan Surat Perintah Print-05/O.1/Fd.1/12/2025 tertanggal 5 Desember 2025, memulai aksinya dengan mendatangi kediaman seorang saksi kunci yang memegang peranan penting sebagai Bendahara kegiatan Napak Tilas. Kegiatan yang didanai dari program Corporate Social Responsibility (CSR) periode 2022–2024 ini menjadi sorotan utama.

    Tak berhenti di situ, penggeledahan kedua segera menyusul, mengikuti Surat Perintah Print-06/O.1/Fd.1/12/2025. Kali ini, fokus diarahkan ke Kantor Sekretariat Politeknik Negeri Ketapang, guna mendalami lebih jauh dugaan penyimpangan yang terjadi pada berbagai pekerjaan fisik maupun nonfisik di kampus tersebut.

    Selama kurang lebih enam jam, dari pukul 09.30 hingga 15.30 WIB, proses penggeledahan berlangsung khidmat di bawah pengawasan ketat dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Di rumah sang bendahara, penyidik berhasil menyita berbagai dokumen penting, arsip rinci kegiatan, serta beberapa perangkat elektronik krusial seperti telepon genggam dan laptop, yang diduga menyimpan jejak aliran dana dan bukti-bukti relevan lainnya.

    Proses serupa juga dijalankan di Kantor Sekretariat kampus. Ruang administrasi, ruang keuangan, hingga gudang penyimpanan dokumen proyek tak luput dari pemeriksaan. Tim menemukan dokumen pertanggungjawaban keuangan, arsip proyek yang vital, dan perangkat elektronik tambahan yang dinilai memperkuat dugaan adanya penyimpangan. Semua temuan dicatat teliti dalam berita acara, memastikan setiap langkah sesuai koridor hukum acara pidana.

    Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, secara gamblang membenarkan adanya kegiatan penggeledahan ini, Senen (08/11/2025). Ia menegaskan komitmen Kejati untuk mengungkap tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara. (PERS) 

    korupsi kampus politeknik ketapang dana csr kejati kalbar penggeledahan tindak pidana korupsi
    Updates.

    Updates.

    Artikel Berikutnya

    Dua Mantan Pejabat Desa Batu Tajam Ketapang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025
    Dua Pengusaha Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra Divonis Penjara Kasus Korupsi Suap Hutan Inhutani V

    Ikuti Kami